Informasi yang dikeluarkan oleh Depertamen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyebut, jamaah yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir masuk dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, akan meninjau ulang perlindungan terhadap tersangka kasus korupsi Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang alias Rosa.
Komentar